WARTABANK.COM, Jakarta – Gunung Kidul – PT Jasa Raharja turut serta bersama KPPD Gunungkidul dan Polres Gunungkidul melayani masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan dan lima tahunan kendaraan dalam SALIMAN [Samsat Kalurahan 5 Tahunan] pelayanan samsat online pajak tahunan dan lima tahunan kendaraan yang berada di SAMSAT Desa Tanjungsari. Terletak di SAMSAT Desa Tanjungsari tepatnya di Balaidesa Kemiri Gunung Kidul.
SALIMAN [Samsat Kalurahan 5 Tahunan] tersebut Jasa Raharja Membagikan Voucher apresiasi kepada Wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan regident melalui SAMSAT Desa Tanjungsari hari Rabu 07 Agustus 2023. Dengan rincian Total WP Tahunan 36 orang dan Jumlah Wajib Pajak Saliman Ganti plat/5 tahunan sebanyak 7 kendaraan.
Donny Tunjung – Petugas Jasa Raharja Gunung Kidul dalam serta turut menyampaikan bahwa Santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari iuran wajib para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum, yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket angkutan umum yang sah, Serta melalui Sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan pada saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT setiap tahunnya.
PT Jasa raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam kunjungan tersebut turut menyampaikan bawa perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat dengan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp 20 juta. Untuk itu bagi masyarakat kita tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. []
