WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja, Instansi Kepolisian Polri, dan Badan Pendapatan Daerah yang tergabung dalam Samsat Poso berkomitmen dalam rangka mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni dengan bekerjasama dengan Para Pelaku Usaha yakni Optik Internasional. Penandatanganan MoU Kerjasama dengan Internasional tersebut berlangsung di Ruang Kerja Optik Internasional, Senin, 29 April 2024.
Petugas Jasa Raharja Samsat Poso, Ihwan, SH mengungkapkan, “Kerjasama ini sebagai wujud kami dalam mendorong pelaku usaha agar terus maju, juga sebagai upaya kami dalam meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor, serta SWDKLLJ. Bentuk Kerjasama kami yakni dengan memberikan diskon kepada para masyarakat yang membeli Kacamata atau Lensa di Optik Internasional. Sehingga manfaat masyarakat membayar Pajak bisa sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.”
Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu sumber dana dalam penyerahan santunan yakni melalui SWDKLLJ. Pengutipan SWDKLLJ dari setiap pemilik kendaraan bermotor di kantor Samsat dilaksanakan dengan integrasi yang baik antara Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja. SWDKLLJ tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya penandatanganan MoU ini, masyarakat antusias untuk membayar PKB dan SWDKLLJ,” tutup Ihwan.[]
