Senantiasa Bersikap Proaktif, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Ahli Waris Korban Laka Lantas di Barito Kuala

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan, dengan pelayanan terbaik di seluruh Indonesia. Sabtu (27/04/2024) Petugas Jasa Raharja Barito Kuala Achmad Zein melakukan survei ahli waris serta keterjaminan korban kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan terjadi di Jalan Hasan Basri Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala, dimana pada peristiwa tersebut, mobil Mistubishi L 300 menabrak pengendara sepeda motor yang bernama Muhammad Rifqy Fadhilah yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

“Jasa Raharja langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang terjadi serta memastikan keabsahan ahli waris korban,” tutur Zein.

Berdasarkan hasil survei yang diperoleh ditemukan bahwa ibu korban adalah ahli waris sah yang berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2017, yang diserahkan melalui transfer rekening.

Percepatan penyerahan santunan dapat diselesaikan berkat adanya sikap proaktif Jasa Raharja dalam melayani masyarakat serta adanya koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dengan mitra terkait, yaitu kepolisian dan rumah sakit.

Diharapkan para pengguna kendaraan bermotor senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan memastikan kendaraan aman untuk digunakan serta kondisi pengemudi dalam keadaan fit dan siap untuk melakukan perjalanan.[]