WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui kegiatan survei dan edukasi langsung di lapangan. Pada Kamis (13/11), Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit, Vicky S. Irawan, bersama tim gabungan dari Unit Satlantas Polres Kotawaringin Timur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, melaksanakan survei terpadu di Jalan Tjilik Riwut KM 35, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), yang sebelumnya mengidentifikasi Kecamatan Cempaga sebagai wilayah rawan kecelakaan dan membutuhkan langkah intervensi. Tim gabungan—terdiri dari Aiptu I Komang Agung dan Ruspandi dari Satlantas, Agus Budiono dari Dishub, serta Peraldy Giovani dari Dinas PUPR—melakukan pemetaan titik rawan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi. Sosialisasi difokuskan pada pentingnya kepatuhan berlalu lintas, khususnya terkait larangan membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), yang menjadi salah satu faktor penyumbang risiko kecelakaan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat yang terbangun dalam kegiatan ini. “Menekan fatalitas kecelakaan membutuhkan kolaborasi seluruh pilar keselamatan. Survei ini adalah bukti komitmen bersama antara Jasa Raharja, Polres, Dishub, dan PUPR untuk melakukan langkah pencegahan dari hulu hingga hilir. Edukasi mengenai bahaya ODOL dan pentingnya kepatuhan berlalu lintas sangat krusial, terutama di jalur utama yang memiliki intensitas kendaraan barang tinggi,” tegas Alfin.
Sebagai penguatan upaya preventif, tim gabungan juga memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik strategis di Kecamatan Cempaga. Alfin berharap edukasi dan pesan visual yang masif dapat meningkatkan kesadaran para pengendara serta menurunkan risiko kecelakaan. Jasa Raharja Kalimantan Tengah berkomitmen menjadikan langkah preventif sebagai prioritas berkelanjutan, demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan melindungi seluruh masyarakat.[]
