WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi bersama mitra Satlantas Polres Lampung Utara dan UPTD Wilayah VI Lampung Utara Bapenda Provinsi Lampung menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera Pasar Sentral Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (23/07/2024).
Razia Gabungan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 Polres Lampung Utara yang dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan operasi gabungan dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Pasar Sentral Kotabumi Kabupaten Lampung Utara yang dimulai pukul 06.30 WIB sd 10.00 WIB, dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan terhadap 7 (Tujuh) Sasaran Pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 serta terhadap pengendara yang mati pajak kendaraannya dihimbau untuk melakukan pembayaran Pajak di Mobil Samsat keliling yang tersedia di tempat.
“Jasa Raharja konsisten memberikan dukungan dalam rangka meningkatkan keselamatan dalam berkendara bagi para pengguna jalan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan, salah satunya dengan melakukan razia gabungan bersama mitra terkait.” tutur Hendri Jashar selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi.
Hendri menambahkan dalam Kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2024 ini Jasa Raharja bersinergi bersama mitra melaksanakan Operasi Gabungan dengan turut aktif memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan terkait pentingnya manfaat membayar Pajak Kendaraan dimana salah satu manfaat membayar pajak kendaraan terdapat SWDKLLJ untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas, serta himbauan memenuhi syarat layak jalan bagi kendaraan angkutan umum.
Diharapkan razia gabungan kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara sehingga dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyrakat dalam membayar pajak kendaraannya. []
