WARTABANK.COM, Jakarta –
Pada hari Senin 21 Agustus 2023, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta Bagus Tri Maistiyanto menyampaikan bahwa sampai dengan Periode sampai dengan Periode Agustus Tahun 2023, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp. 42,3 M. Penyerahan santunan ini mengalami peningkatan sebesar 22,19 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.Peningkatan ini menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat khususnya di wilayah Surakarta sehingga menimbulkan tingginya risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Komitmen Jasa Raharja untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. “Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan Juli 2023, rata-rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 3 jam, namun tentunya kita semua berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun” ujar Bagus.
Siang ini, bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta diadakan Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas yang dihadiri oleh Kepolisian Satlantas Polres Kota Surakarta, Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Ketua Organda Surakarta, dan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta. Kegiatan ini membahas upaya-upaya dari masing-masing instansi dalam rangka menekan kasus kecelakaa lalu lintas.
Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius sebagai evaluasi bersama untuk menjalankan program pencegahan kecelakaan yang terintegrasi dan berkolaborasi lintas instansi. Pembahasan menyinggung beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Surakarta, seperti :
- Ahmad Yani Depan Taman Balekambang Kec. Banjarsari Surakarta.
- Sumpah Pemuda Sp Pak Daman (Bangjo Mati) Kec. Jebres Surakarta.
- Ir Juanda Depan SPBU Pucangsawit Kec. Jebres Surakarta.
- Ring Road Kel. Mojosongo Kec. Jebres Surakarta.
Dimana dari data Satlantas Polresta Surakarta mencatat Kecelakaan didominasi Usia 15-21 Tahun dengan waktu kejadian antara sekitar pukul 09.00-12.00 WIB.
Dalam rapat FKLL ini, Sri Baskoro Ketua DPC Organda Solo menyampaikan dan mendorong masyarakat untuk menjadikan moda Transportasi Umum sebagai salah satu pilihan utama dengan beragam kenyamanannya, sudah saatnya melakukan transisi dari kendaraan pribadi beralih menggunakan moda transportasi umum karena sudah didukung oleh Pemerintah Kota Surakarta, ucap Sri Baskoro.
Satlantas Polresta Surakarta dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta juga proaktif mendorong menghimbau dan melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah baik kepada Guru maupun Siswa. Guru adalah sosok yang tidak kalah penting dalam memberikan himbauan dan mengingatkan kepada siswanya untuk selalu tertib berlalu lintas dan ini juga sejalan dengan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang sedang dijalankan PT Jasa Raharja.
Dinas PUPR Kota Surakarta mendukung program bersama ini melalui Unit Tindak Cepat Program Sapu Lobang untuk jalan-jalan berlubang khususnya titik-titik daerah rawan kecelakaan di wilayah Surakarta.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk bisa meminimalisir kasus laka lantas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan tentunya bersinergi dengan instansi yang berwenang sehingga diharapkan terwujudnya daerah minim kecelakaan” Bagus menambahkan.
Jasa Raharja selalu menghimbau agar para masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan selamat sampai tempat tujuan.[]
