Sosialisasi Peran Dan Fungsi Jasa Raharja Dalam Kegiatan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Se-Kota Palu

WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Jasa Raharja Sulteng yang diwakili oleh Kanit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan dan Petugas Samsat Corner, Muh. Fikri menghadiri undangan kegiatan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan se-Kota Palu dengan Tema “Safety Transport For Indonesia’s Future” bertempat di ruang rapat Bantaya Kantor Walikota Palu pada Kamis (3/08/23).

Selain menghadiri undangan tersebut, pihak dari Jasa Raharja Sulteng juga menjadi salah satu narasumber dengan melakukan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja serta implementasi undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 kepada seluruh pihak pelajar dan stakeholder yang hadir pada acara tersebut.

“Sesuai Amanah UU 33 dan 34, Jasa Raharja merupakan asuransi sosial yang bergerak di asuransi kecelakaan yang terjadi di darat/laut/udara”, ungkap Erwin.

Erwin juga menjelaskan prosedur pengajuan santunan, sumber dana Jasa Raharja yakni dari Iuran Wajib yang dibayarkan penumpang dan telah masuk pada saat penumpang membeli tiket resmi angkutan umum dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat atau melalui aplikasi Samsat Online (Signal).

Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar se-Kota Palu mempunyai pemahaman tentang manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta diharapkan dapat tertib berllau lintas untuk keselamatan dalam berkendara. []