WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bekerja sama dengan UPPD Samsat Banjarmasin 2 dan Ditlantas Polda Kalsel mengadakan kegiatan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kamis (31/8/2023) di halaman Universitas Terbuka Banjarmasin.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menjelaskan bahwa sosialisasi rutin sekaligus pengecekan pembayaran PKB bertujuan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif PKB.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dimana PKB sekaligus SWDKLLJ yang dibayarkan secara bersamaan ini nantinya akan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan,” pungkasnya.
Seluruh masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dalam melaksanakan kewajiban dalam membayarkan PKB dan SWDKLLJ melalui berbagai layanan milik Samsat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Termasuk dalam mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Kalimantan Selatan. []
