Jasa Raharja Gorontalo Lakukan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Pekan Keselamatan Jalan 2023

Jasa Raharja Ternate Lakukan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMA 1 Ternate

Koordinasi Jasa Raharja Kotamobagu Dengan RS Monompia, Komitmen Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan

Persiapan Safety Riding, Jasa Raharja Sulut Koordinasi dengan Astra Honda Motor (Daya Adicipta Wisesa)

Jasa Raharja Sulut Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Mitra Terkait di Minahasa

Jasa Raharja Sulut Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Mitra Terkait di Tomohon

Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Sulut Kunjungi Bapenda Sulawesi Utara

Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Sulut Gelar Pengobatan Gratis di Terminal Karombasan Manado

Jasa Raharja Sulut Sosialisasi Program Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ MEDIABUMN.COM, Jakarta – MANADO – Guna mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam memberikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sampai tanggal 29 September 2023 di wilayah Sulawesi Utara, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara bersama Bapenda Provinsi Sulut dan Ditlantas Polda Sulut melakukan sosialisasi sekaligus pembagian brosur/flyer kepada masyarakat, sebagai media informasi berlangsungnya program keringanan Pajak Kendaraan tersebut, Jumat (15/09). Kegiatan ini dilaksanakan di Sekitaran wilayah Paal 2. Program pembebasan denda di informasikan melalu brosur yang dibagikan petugas Tim Pembina Samsat Sulut tentang keringanan pajak kendaraan, berupa Keringanan PKB, Pembebasan Denda PKB & SWDKLLJ, Keringanan BBNKB, Keringan Pajak Progresif dan Diskon PKB. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaluddin Salam menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan memberikan informasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program pemutihan ini, guna menghindari penghapusan data kendaraa bermotor menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan menjelaskan implementasi penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK. []

Jasa Raharja Sulut Ikut Serta Operasi Zebra Samrat 2023 di wilayah Kota Manado

Jasa Raharja Sulut Hadiri Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Tahun 2023

Jasa Raharja Sulut Hadiri Pembukaan Perlombaan Dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional 2023 di BPTD Kelas II Sulawesi Utara

Jasa Raharja Ternate Menghadiri Launching Program GOCAP (Go Cicil Aja Pajak) di Maluku utara

Jasa Raharja Sulut Sosialisasi Peran dan Fungsi Serta Penerapan GRC (Governence, Risk And Compliance)

Jasa Raharja Sulut Menghadiri Peresmian Gedung BPKB dan Launching Aplikasi E-Fasmat Milik Ditlantas Polda Sulut

Sampai Dengan Agustus 2023 Jasa Raharja Sulut serahkan santunan hingga Rp- 30,6 miliar