WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – Jasa Raharja sebagai Badan Usaha yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpan Umum dan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi maupun mencegah terjadinya kecelakaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada mitra terkait.
Sebagai wujud pelaksanaan komitmen tersebut, PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas berupa Barikade dan Traffic Cone kepada Brimob Polda Kalimantan Timur pada hari Jum’at (18/08).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Hadi Triyono didampingi oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Rusmin Nuryadin serta Kepala Sub Bagian Pelayanan, Donny Armand.
Hadi mengatakan bahwa penyerahan sarana pencegahan kecelakaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan dan lancarnya aktifitas masyarakat dalam berlalu lintas.
Selanjutnya Hadi juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk bersama–sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, santun dalam berkendara dan melengkapi surat–surat kendaraan.
Hadi juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor utnuk tidak lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana PKB akan digunakan untuk pembangunan daerah, sedangkan dana SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik korban luka-luka maupun korban meninggal dunia.[]
