WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja senantiasa terus berinovasi dalam percepatan pelayanan atau penyerahan santunan. Salah satu inovasi tersebut yakni penggunaan aplikasi JRCare. Hal inilah yang dilakukan Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Jasa Raharja Kabupaten Sigi dalam melakukan penandatanganan Addendum perjanjian kerjasama mengenai penggunaan aplikasi JRCare, Selasa 13 Agustus 2024. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor RS Torabelo, Kabupaten Sigi yang dihadiri oleh Direktur RS Torabelo, dr Diah Ratnaningsih bersama Kepala Keuangan dan Aset RS Torabelo, Sigi.
Dalam kegiatan tersebut petugas Jasa Raharja Sigi, Olvin, S.E menyampaikan bahwa pelaksanaan aplikasi JRCare ini merupakan upaya Jasa Raharja dalam optimalisasi biaya rawatan. “Dengan adanya aplikasi JRCare ini, diharapkan plafon untuk korban kecelakaan lalu lintas dapat optimal. Jadi penggunaan plafon Jasa Raharja sebesar dua puluh juta rupiah bisa maksimal digunakan untuk perawatan korban.” Terang Olvin.
Olvin juga menegaskan, bahwa dengan adanya aplikasi JRCare ini, juga berisi katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan. Rumah sakit nantinya bisa menggunakan aplikasi JRCare untuk pengadaan obat dan alkes yang sesuai dengan formularium yang telah disusun di dalam aplikasi JRCare.
“Diharapkan dengan inovasi JRCare ini, Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat serta meningkatkan engagement antar Jasa Raharja dan rumah sakit.” Tutup Olvin.
