WARTABANK.COM, Jakarta – Warga Desa Pamintangan, Amuntai, mendapat kesempatan berharga dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Amuntai. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi penting mengenai relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung dari 1 Juli 2024 hingga 9 Desember 2024.
Dalam acara yang diadakan di Balai Desa Pamintangan pada hari Selasa 16 Juli 2024, warga mendapat penjelasan detail mengenai kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor dari narasumber. Tim memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dan prosedur yang diperlukan untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi tersebut, serta memberikan panduan praktis tentang proses administratif yang harus diikuti.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh ketua RT dan warga dari kalangan di Desa Pamintangan, yang antusias mendengarkan penjelasan para narasumber. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan memperoleh klarifikasi tentang hal-hal yang mereka pertanyakan.
Menanggapi acara ini, Kepala Desa Pamintangan, menyatakan kepuasannya atas kesempatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Amuntai yang telah memberikan penjelasan yang sangat jelas dan memadai kepada kami tentang relaksasi pajak kendaraan bermotor ini. Semoga informasi yang kami terima hari ini dapat membantu warga kami memahami dan memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” ujarnya.
“Diharapkan, informasi yang disampaikan dalam acara ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Desa Pamintangan dalam memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor kali ini.” Tutup Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan.[]
