Tim Pembina Samsat Bulungan Gelar Operasi Gabungan Dan Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan –  Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Perwakilan Tarakan bersama dengan Bapenda Kab. Bulungan dan Satlantas Polres Bulungan melakukan kegiatan Operasi Gabungan dan Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tanjung Selor, Senin (28/08).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pemilik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang serta menghimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya berasal dari SWDKLLJ sehingga akan menjadi stimulus yang baik agar masyarakat menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dalam kesempatan ini Tim Pembina Samsat Bulungan juga melakukan sosialisasi program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berjalan di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan tanggal 30 September 2023 dan juga mensosialisasikan implementasi pasal 74 UU. Nomor 2 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan apabila tidak melakukan pengesahan 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo setiap tahunnya

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan taat membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu setiap tahunnya dan bagi yang masih menunggak agar segera memanfaatkan program relaksasi pajak yang sedang berjalan saat ini”, ujar Syafiq.[]