WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 bertempat di Hotel Metro Park View Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah di damping Kepala Bagian Asuransi menghadiri kegiatan ‘’Binteknis Fungsi PJR’’ yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah yang dihadiri Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, Kasatlantas se Jawa Tengah dan beberapa stakeholders terkait.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang sudah dilaksanakan Tim Pembina Samsat Jawa Tengah yang membahas terkait rencana sosialisasi keselamatan dan melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor serentak di Jawa Tengah. Melihat kondisi pertumbuhan angka kecelakaan yang terus meningkat dan tingginya angka santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Dalam kesempatannya Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H menyampaikan, ‘’Pertumbuhan kecelakaan hingga bulan Juli, santunan yang kami berikan sudah mencapai 14,5% dibandingkan tahun lalu, sedangkan pendapatan yang menjadi sumber dana dalam memberikan santunan kecelakaan tersebut mengalami pertumbuhan namun hanya sekitar 4% yang mana gap ini terus berjalan dan akan menjadi kondisi yang kurang menguntungkan.
Tim Pembina Samsat Jawa Tengah merancang strategi dalam upaya peningkatan pendapatan pajak dan pengurangan tingkat kecelakaan lalu lintas melalui program sosialisasi dan melaksanakan pengecekan pajak kendaraan bermotor secara serentak di Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Agus Suryo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ‘’Pada tahun 2019 korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 30.000 dan 2023 ini sudah 26.000, ada penurunan namun kita harus tetap berkolaborasi dan berkomunikasi, bukan hanya patrol namun kita harus hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan saya berharap kita dapat mengaktifkan Kembali Forum Komunikasi Lalu Liintas tingkat kabupaten dalam upaya pencegahan laka dan peningkatan pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor.
Triadi berharap melalui kegiatan ini sebagai upaya kolaborasi antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan Ditlantas Polda Jawa Tengah dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah dan Meningkatkan pendapatan pajak melalui penegakan hukum melalui operasi pengecekan pajak serentak se Jawa Tengah.[]
