WARTABANK.COM, Jakarta – Selasa (16/7/2024) Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke UPPD Samsat Pelaihari. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada di instansi UPPD Samsat Pelaihari.
Perwakilan dari Ombudsman menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah mematuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Diharapkan hasil penilaian ini dapat menjadi masukan bagi UPPD Samsat Pelaihari untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tim Pembina Samsat Pelaihari yang terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Pelaihari, dan Satlantas Polres Tanah Laut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan seperti penyediaan ruang tunggu yang nyaman, sistem antrian elektronik, dan petugas yang ramah serta profesional. Selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kunjungan Ombudsman ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kualitas pelayanan publik yang ada di UPPD Samsat Pelaihari dan menjadi pemacu semangat bagi isntansi lainnya di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. []
