WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara bersama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara & Polda Sumatera Utara menghadirkan layanan bernama Samsat Kawasan Industri atau Samsat Kawin untuk memudahkan pembayaran pajak di Kawasan Industri Medan Star, Tanjung Morawa pada Senin (28/08).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Tengku Rahmuddin Amrah menyampaikan bahwa sesuai namanya, layanan ini menyasar karyawan agar mereka tidak perlu mencari waktu libur atau izin dari pekerjaan untuk pergi ke kantor induk Samsat. Pada dasarnya masyarakat memiliki iklim budayanya masing-masing dan ada yang nyaman dengan layanan digital, ada pula yang konvensional. Tim Pembina Samsat Sumatera Utara tetap berinovasi dengan berbagai layanan, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ.
Tengku menambahkan Samsat Kawin juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khusus wajib pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Sumatera Utara membuat layanan berlokasi di area pabrik atau industri di Kawasan Industri Medan Star di Tanjung Morawa, Deli Serdang.
“Walaupun sasarannya untuk karyawan perusahaan industri, namun masyarakat di sekitar bisa tetap memanfaatkan layanan ini. Untuk sementara waktu, pajak yang dapat dibayarkan melalui program Samsat Kawin hanya Pajak Tahunan saja”, lanjut Tengku.
“Samsat Kawin akan mulai melayani para wajib pajak di mulai awal bulan September dengan jadwal setiap hari Selasa pukul 10.00 s/d 16.00 WIB di Pelataran Parkir Pengelola KIM Star”, tutup Tengku.
Pihak perusahaan menyambut baik upaya kolaborasi dari Tim Pembina Samsat Sumatera Utara karena dinilai efektif, karyawan tidak perlu mengajukan izin sehingga tidak mengganggu proses produksi.[]
