Tim Pembina Samsat Tabanan Lakukan Operasi Gabungan dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan

WARTABANK.COM, Jakarta – Tabanan –PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya melakukan optimalisasi pendapatan SWDKLLJ dan IWKBU melalui kegiatan Operasi Gabungan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan dan memastikan pemilik kendaraan bermotor sudah melakukan pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU. Pemerintah Daerah Provinsi Bali bersama UPTD Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah (PPRD) UPT Tabanan menggelar Operasi Gabungan di Kabupaten Tabanan tepatnya di depan Rumah Makan Dewi Sri Abiantuwung Kediri Tabanan pada 23 November 2023. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang merupakan sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah. Tim gabungan melakukan pengecekan masa laku pajak kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut serta memastikan bahwa semua kendaraan terdaftar dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan Operasi Gabungan di setiap Daerah merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk memastikan pemilik kendaraan bermotor agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Pajak kendaraan sesuai UU no. 34 Tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan bermotor yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sehingga santunan kepada korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia.[]