Tim Samsat Banggai Kepulauan Laksanakan Penegakan Hukum di Kecamatan Tinangkung, Banggai Kepulauan

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam mencegah dan meniadakan gangguan serta ancaman dalam berlalu lintas, juga meningkatkankan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Tim Samsat Banggai Kepulauan melaukan Operasi Penegakan Hukum yang berada di Kec. Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10 September 2024. Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Banggai Kepulauan, Jimmy Martin Silitonga, juga dihadiri oleh mitra Kepolisian dan UPT Samsat Banggai Kepulauan.

PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Banggai Kepulauan, Jimmy Martin Silitonga menyampaikan bahwa dengan penegakan hukum ini, kami dapat mengedukasi masyarakat yang dokumen kendaraannya tidak lengkap, serta memastikan bahwa pajak kendaraan pengendara yang terjaring masih aktif. “Kami mengedukasi masyarakat bahwa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK merupakan hal yang wajib dibawa saat berkendara.Kami juga menghimbau agar masyarakat melunasi pajak kendaraannya.” Kata Jimmy.

Seperti yang kita ketahui, pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat secara tidak langsung juga ikut melakukan pembayaran SWDKLLJ. SWDKLLJ tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak khususnya masyarakat  Banggai Kepulauan semakin tinggi, dan kami berharap tingkat kecelakaan lalu lintas juga menurun,” tutup Fandi Ahmad.[]