Tim Supervisi Korlantas Polri Kunjungi Samsat Padang Bentuk Keseriusan Implementasi Penghapusan Data Ranmor

WARTABANK.COM, Jakarta – PADANG– Kamis (3/8) Tim Supervisi Korlantas Polri yang dipimpin oleh Kasistandar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri Yaitu AKBP Aldo Petrus Meisto Siahaan, S.I.K, MT lakukan kegiatan supervisi di Samsat Padang.

Kedatangan Tim Supervisi Korlantas Polri Disambut langsung oleh Ka.UPTD Samsat Padang Panjang Bapak Mistar, SE. MM, Kasi STNK Kompol Angga Putra Kristyadika SH. SIK Dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Dea Makmur Hadinugraha berserta Staf dan Jajaran Samsat Padang.

Dalam acara tersebut Tim Supervisi juga memaparkan beberapa Inovasi untuk peningkatan pelayanan di Kantor Bersama Samsat serta melakukan pengecekan Alat Press TNKB Baru yang telah dikirim dari KORLANTAS PORLI sejumlah 22 Unit.

AKBP Aldo Petrus Meisto Siahaan, S.I.K, MT menyampaikan beberapa inovasi yang yaitu Pembangunan Single Database Ranmor Nasional, Informasi pembangunan percontohan project Samsat AI (Artificial Intelligence) di Leuwi Panjang Bandung, Penghapusan Regident Ranmor Atas Permohonan Pemilik dan Informasi tentang Percepatan Konversi Kendaraan Berbahan bakar Fosil ke Listrik yang nantinya akan di Support Pemerintah sebesar Rp, 7.000.000/ Unit Kendaraan dalam 1 Kartu Keluarga.

“Kedepannya Korlantas Polri akan menerapkan upaya dalam bentuk Tertib Administrasi Regident Ranmor berupa Sosialisasi secara Persuasif untuk menerapkan Pasal 74 Undang-undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan melalui Aplikasi Signal maupun Informasi di media cetak maupun elektronik “ jelasnya.

Bagi Petugas yang berdinas di Kantor Samsat Kedepannya diharapkan dapat mensosialisasikan aplikasi Signal kepada semua para Wajib Pajak yang membayar pajak ke Kantor Samsat Khususnya ke Samsat Padang agar tercipta peningkatan pembayaran Pajak melalui Aplikasi Signal dari Bulan ke Bulan. []