Tinggal 3 Minggu Lagi, Jasa Raharja Kalsel Rutin Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Ranmor

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Banjar dan UPPD Samsat Martapura konsisten melaksanakan sosialisasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di halaman UPPD Samsat Martapura, Rabu (15/11/2023).

Turut serta dalam kegiatan, petugas Jasa Raharja Samsat Martapura Riza Lazuardi, dan jajaran kepolisian serta UPPD Samsat Martapura, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa tidak hanya memberikan informasi terkait keberlangsungan program relaksasi pajak ranmor, para pengguna jalan juga diimbau untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Kalsel sedang mengadakan program relaksasi dan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor sejak 1 Juli 2023 dan berakhir pada 9 Desember 2023 mendatang, maka dari itu masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, jika didapati masyarakat yang memiliki pajak kendaraan bermotor sudah jatuh tempo, maka diarahkan langung untuk membayar melalui layanan Samsat terdekat. Sosialisasi rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar PKB serta SWDKLLJ. []