Tinggal Seminggu, Jasa Raharja Kalsel dan Samsat Banjarmasin 2 Dorong Warga Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Ranmor

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bekerja sama dengan UPPD Samsat Banjarmasin 2 dan Ditlantas Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialsiasi Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, Jumat (22/9/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menjelaskan bahwa sosialisasi rutin serta pengecekan pembayaran PKB bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mengajak masyarakat memanfaatkan program relaksasi dan insentif PKB.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak, masyarakat perlu paham jika PKB sekaligus SWDKLLJ yang dibayarkan akan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan,” pungkasnya.

Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ melalui berbagai layanan Samsat di wilayah Kalimantan Selatan. Termasuk dalam hal, melakukan balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Kalimantan Selatan.[]