Tingkatan Mutu Layanan, Jasa Raharja Sosialisasi Bersama BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan layanan korban kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi Peningkatan Kualitas Mutu Layanan Melalui Keterbukaan Informasi Pelayanan Kesehatan Peserta JKN di Ballroom Hotel M Bahalap pada hari Rabu (15/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Mangandar Doloksaribu sebagai narasumber dari Jasa Raharja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Perwakilan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut)yang ada di Palangka Raya.

Kepala Jasa Raharja Iman Raharja menyampaikan “Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah mengapresiasi terselenggaranya acara ini dan kerja sama yang telah terbangun antara Jasa Raharja dan BPJS untuk selalu melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan sebagai mitra kerja Jasa Raharja juga selalu bersinergi dalam melakukan diskusi langsung yang diharapkan dapat menghasilkan solusi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan”.

“Acara ini diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar korban kecelakaan lalu lintas memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan baik dari Jasa Raharja ataupun BPJS.” lanjut Iman.

Diketahui Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang alat angkutan umum dengan batas santunan maksimal Rp 20 juta bagi korban luka-luka berdasarkan Permenkeu Nomor 15 & 16 /PMK.010/2017. Apabila penjaminan mencapai plafon maksimal yang digunakan untuk biaya perawatan sejumlah Rp 20 juta, maka biaya perawatan selanjutnya akan dilanjutkan penjaminan BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan bagi korban kecelakaan yang memiliki kepesertaan BPJS.

“Dengan adanya sinergi kolaborasi ini kami berharap dapat meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas”. tutup Iman.[]