WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari ini Jum’at tanggal 21 juli 2023 PT Jasa Raharja dan Stakeholders melaksanakan kegiatan penertiban angkutan ilegal di dpn pasar karangjati Kab Semarang. Acara tersebut dihadiri oleh Kaur Bin Ops Iptu M.Zaenudin SH,MM, Satlantas Polres Semarang beserta Tim,Kabid Angkutan Dishub Ungaran Bpk. Hari Kuncoro ST,M, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang beserta tim dan petugas Jasa Raharja Wilayah Kerja Kabupaten Semarang bersama tim.
Adapun tujuan dilaksanakan giat ini adalah dalam rangka meningkatkan kenyamanan,keamanan dan keselamatan penumpang angkutan dan angkutan umum yang berkeselamatan. Bagi kendaraan angkutan plat hitam yg terkena razia diberikn sanksi berupa tilang ditempat dan penumpang dialihkan ke angkutan umum plat kuning.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam peningkatan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang angkutan dan menuju ke angkutan umum yang berkeselamatan.’’
Kegiatan ini merupakan kegiatan operasi penertiban angkutan plat warna dasar hitam / putih yang mengganggu keberadaan di trayek Ungaran – Bawen – Ambarawa dan trayek Ungaran – Bawen – Salatiga
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Semoga dengan kegiatan ini mampu mengurangi angkutan umum illegal yang melintasi trayek tertentu dan meningkatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna angkutan umum tersebut.[]
