Tingkatkan Kepatuhan dan Kesadaran Pengendara, Pembina Samsat Banjarmasin 1 Gelar Operasi Gabungan

WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 yang teridiri dari Ditlantas Polda Kalsel, UPPD Samsat Banjarmasin 1, dan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (28/08/2024) di Halaman Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Parawisata Kota Banjarmasin.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk memeriksa dan memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor sudah memenuhi kewajiban mereka dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan peraturan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tutur Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin 1 M Noor Taufiq.

Beberapa pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya diberikan kesempatan untuk segera menyelesaikan administrasi dengan petugas yang telah disediakan dan bisa langsung melakukan pembayaran di Samsat Keliling yang telah tersedia.

Selama operasi gabungan berlangsung, petugas juga membagikan flyer terkait Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) yang sedang berlangsung dari 1 Juli hingga 9 Desember 2024.

Diharapkan dengan adanya operasi gabungan ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar PKB serta SWDKLLJ dan memanfaatkan program Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) dengan sebaik mungkin. []