WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keselamatan dalam berlalu lintas, serta peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bersama Rumah Sakit Umum Daerah Morowali menandatangani pernyataan komitmen bersama pada tanggal 25 April 2024. Penandatangan tersebut ditandatangani oleh Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM, CRA, CGP dan Direktur RSUD Morowali, dr Agus As Partang, Sp.B di Ruang Rapat RSUD Morowali.
Teguh Afrianto, SE, MM, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah mengatakan, “pernyataan komitmen bersama ini, merupakan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas terutama yang terjamin dalam ruang lingkup PT Jasa Raharja. Pernyataan ini juga merupakan komitmen bagi RSUD Morowali bahwa setiap karyawan yang berada dalam naungan RSUD Morowali patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.”
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bekerjasama dengan rumah sakit dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penjaminan Jasa Raharja yakni dengan memberikan Surat Jaminan dengan nominal jaminan maksimal perawatan Rp20.000.000. Bagi korban kecelakan lalu lintas, PT Jasa Raharja melakukan kunjungan jemput bola sehingga kehadiran langsung dirasakan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama ini, pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas lebih baik, dan seluruh karyawan RSUD Morowali tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Teguh.[]
