Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Padangsidimpuan Kota Gelar Operasi Gabungan Di Wilayah Kota Padangsidimpuan

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka peningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Padangsidimpuan Kota melakukan operasi gabungan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan pada Selasa (31/10/2023).

Dalam kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan mulai tanggal 28 – 31 Oktober 2023, terdiri Dari Satlantas Polresta Padangsidimpuan, Bapenda UPT PPD Padangsidimpuan Kota, dan PT Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan. Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik startegis ramai arus lalu-lintas.

Kegiatan operasi gabungan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta untuk pengendara yang menunggak dan belum membayar terdapat pelayanan Samsat Keliling, yang mana jika terdapat wajib pajak yang hendak membayar Pajak langsung dapat melakukan pembayaran pada Samsat Keliling.

Soni Sumono Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan menyampaikan “Jasa Raharja mendukung penuh kegiatan Operasi Gabungan ini yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Padangsidimpuan Kota, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Dan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dimulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan. Tutup Soni.[]