WARTABANK.COM, Jakarta – Salah satu upaya PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dalam meminimalisir risiko kecelakaan dengan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti halnya pada Sabtu (17/2/2024), Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia melaksanakan sosialisasi kepada operator kapal mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta pentingnya untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) bertempat di Dermaga Siring Bekantan Banjarmasin.
Pada kegiatan ini, Jullyanto berkesempatan memberikan sosialisasi mengenai tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan bagi para penumpang kapal angkutan sungai serta memastikan kesiapan operator kapal dalam menjamin keselamatan penumpangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perpanjangan tangan pemerintah dengan memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan penumpang dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yang salah satunya berupa IWKL yang dibayarkan oleh setiap penumpang umum kapal laut bersamaan saat membeli tiket resmi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada para operator kapal tentang tugas dan peran Jasa Raharja khususnya sebagi pelaksana Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dalam memberikan kepastian jaminan bagi para penumpang, dan juga mengimbau para operator untuk selalu berhati-hati dalam mengemudikan kapal dan senantiasa menjaga keselamatan para penumpang,” tutup Jullyanto. []
