Tingkatkan Kolaborasi, Jasa Raharja & Jasa Raharja Putera Silahturahmi ke ASDP Banda Aceh

WARTABANK.COM, Jakarta – Kasubbag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Aceh, T. M Radhi, didampingi pihak Jasa Raharja Putera, Usman Rajab bersilahturahmi dengan ASDP Cabang Banda Aceh Rabu, 11 Oktober 2023 di Kantor ASDP Banda Aceh.

Dalam silahturahmi Jasa Raharja juga menyampaikan agar ASDP Banda Aceh mendorong dan mensosialisasikan keselamatan penumpang kapal laut guna meminimalkan adanya insiden di Kapal Laut.

Regy S Wijaya selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh melalui Kasubbag Iuran Wajib, T. M Radhi mengatakan, “kami mengucapakan terimakasih atas kerja sama dan kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut.”

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut untuk selalu menjaga keselamatan serta ketertiban selama berada di Kapal Laut guna menghindarai hal-hal yang tidak diingankan.” tutup Radhi.[]