Tingkatkan Layanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kunjungi RS PKU Muhammadiyah Bantul

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Penanggungjawab Jasa Raharja  Samsat Bantul melaksanakan kegiatan kunjungan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul pada Rabu, 20 September 2023. Kunjungan tersebut disambut oleh PIC Rumah Sakit, Dwi Hartini.

Kunjungan tersebut membahas kinerja layanan Jasa Raharja. Terutama pada pasien kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Sebagaimana di ketahui bahwa PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan degan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai hingga Rp 20 juta. Untuk itu bagi masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

“Biaya perawatan tersebut diberikan bagi korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan di darat dan laut sebesar 20 juta. Sedangkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan moda angkutan udara sebesar Rp 25 juta, Sesuai PMK Nomor 15 dan 16 tahun 2017” dikatakan Teguh. Sementara itu untuk biaya perawatan tersebut tidak berlaku bagi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, karena Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tersebut sifatnya bukan untuk perlindungan diri sendiri melainkan untuk korban yang terlibat kendaraan pihak pertama.

“Yang paling penting, ketika mengalami kecelakaan lalu lintas jalan atau mengetahui hal tersebut silahkan segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dibuatkan LP (Laporan Polisi), karena LP adalah persyaratan paling utama untuk mengajukan santunan Jasa Raharja,” jelas Teguh.

Pada kesempatan yang sama, PIC RS PKU Muhammadiyah Bantul, Dwi Hartini, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Jasa Raharja. Kehadiran Jasa Raharja, menurut Dwi Hartini, dalam memberikan jaminan kepada pasien korban lalu lintas yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul, sangat membantu. Terutama meringankan beban biaya selama korban dirawat di rumah sakit.

“Mudah mudahan kedepan jalinan Kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan,” ungkapnya.

Dwi Hartini maupun Teguh sepakat, agar semua pengguna jalan, tetap berhati-hati dalam berkendara. Karena kecelakaan selalu didahului suatu pelanggaran lalu lintas.[]