WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Sebagai wujud dalam meningkatkan pelayanan serta kolaborasi antara Jasa Raharja Sulawesi Tengah dan Rumah Sakit, maka koordinasi rutin sangat diperlukan. Rabu, 20 Maret 2024, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tombolotutu, Parigi Moutong, Petugas Jasa Raharja Kotaraya, Ahsani Mulia Nasrun, SE melakukan audiensi yang diterima langsung oleh Direktur RSUD Tombolotutu, bersama jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Kotaraya, Ahsani Mulia Nasrun, SE melalui Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan. PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964.
Selain itu, Teguh menyampaikan, dengan adanya proses Kerjasama dengan rumah sakit, akan mempermudah korban dalam mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya. Karena petugas Jasa Raharja langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan
“Semoga kolaborasi Jasa Raharja Sulawesi Tengah dengan Direktur RSUD Tombolotutu semakin solid dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Teguh. []
