WARTABANK.COM, Jakarta – Tingginya kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Buleleng menyebabkan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang di rawat di RSUD Buleleng yang tidak mendapat jaminan oleh Jasa Raharja. Hal ini menimbulkan keprihatian dari pihak RSUD Buleleng sehingga Jasa Raharja Perwakilan Singaraja berinisatif untuk mengadakan kordinasi dengan pihak Jasa Raharja selaku pemberi jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas pada 22 November 2023.
Pihak Jasa Raharja dalam hal ini diwakili oleh Kepala Perwakilan Singaraja, Ibu Luh Made Ernayani didampingin oleh staf administrasi pelayanan, Putu Yudhi menyampaikan permohonan permakluman serta menjelaskan tentang tidak dijaminkannya beberapa korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk berkordinasi dan menemukan solusi yang dapat diberikan kepada korban kecelakan lalu lintas dan juga memudahkan pihak rumah sakit memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.[]
