Tingkatkan Penerimaan, Jasa Raharja Bali Lakukan Intensifikasi Penagihan Iuran Wajib Lewat Door to Door rutin

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui petugas Samsat Denpasar, Nurli Rahman Kamis (26/10/2023) melakukan Door to Door (DTD) kepada para pemilik kendaraan bermotor umum. Kali ini menyasar pemilik angkutan penumpang resmi, Koperasi Cakra Buana Sejahtera Transport Denpasar.

Sebagai salah Badan Usaha Milik Negara PT Jasa Raharja yang telah diberikan amanah oleh Pemerintah dalam mengemban UU 33 dan 34 tahun 1964 yaitu memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas baik akibat transportasi kendaraan umum serta akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang sering dilaksanakan, untuk memastikan bahwa negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Giat ini juga merupakan salah satu bentuk usaha menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan para pengusaha kendaraan umum khususnya para pemilik yang tergabung didalam salah satu wadah koperasi.

Selain itu door to door juga merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan fungsi dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) kepada masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door serta mengingatkan untuk melunasi Iuran Wajib nya sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan penumpang alat angkutan umum. .

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan umun agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib kendaraan umum sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.

Lebih lanjut Abubakar menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi antara PT Jasa Raharja Cabang Bali dengan pengusaha. Selain itu kami juga mengedukasi pengusaha angkutan umum tentang status kendaraan. Diungkapkan, dalam pertemuan ini sekaligus dilakukan untuk mengeratkan kerjasama antara PT Jasa Raharja Cabang Bali dengan salah satu pemilik Perusahan otobus maupun perorangan,
“Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja menperbaiki kinerja pendapatanya dalam bidang iuran wajib” ujarnya.

Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia. Tutup Abu.[]