Tingkatkan Respon Positif Wajib Pajak, Samsat Badung Berikan Reward Taat Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Badung, Bali – Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali, Bapenda Bali melalui UPTD Samsat Kabupaten Badung terus mengoptimalkan pelayanan seperti pelayanan door to door dan pelayanan melalui samsat kerthi, yakni petugas pajak dari kantor samsat mendatangi wajib pajak kerumah rumah penduduk agar masyarakat bisa langsung bayar pajak dari rumah tanpa harus datang ke kantor samsat. Selain itu ada program Pemberian relaksasi pajak daerah tahap kedua yang dilaksanakan sampai dengan 30 November 2023. Untuk menstimulus kepatuhan dalam membayar pajak, Tim Samsat Badung telah melakukan pemberian reward kepada wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 20 September 2023.

Abubakar Aljufri, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali menyatakan Fasilitas pemberian reward ini merupakan dukungan kepada masyarakat yang aware terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, hal ini guna membangkitkan semangat masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Badung.

Sebanyak 4 kantor samsat tersebar di wilayah Badung, diantaranya Samsat Badung, Samsat Pembantu Kuta, Samsat Gerai Dalung dan Samsat Gerai Nusa Dua masing-masing mendapatkan 250 voucher dari berbagai merchant yang akan diberikan kepada masyarakat sebagai reward pembayaran pajak, jelas Putu Novi Satriani Rahayu sebagai Penanggung Jawab Samsat Badung. Kedepannya diharapkan dengan pemberian voucher diskon ini dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah, tutup Abubakar.[]