Tingkatkan Sinergitas Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel Koordinasi Bersama BPKPD Sulawesi Barat

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, khususnya di wilayah Sulawesi Barat, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, didampingi Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Yudisia Lesmana, Kepala Perwakilan Mamuju, Budianto serta Kepala Sub Bagian SW dan Humas, David Okta Kelana bersilaturahmi serta berkoordinasi ke Kantor BPKPD Mamuju di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju pada Hari Selasa, 22 Agustus 2023. Kunjungan tersebut disambut baik Drs. Amujib S.E,M.M, selaku Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat dan Nuruddin Rahman, S. Sos.,M.Ap, Selaku Kabid Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Agenda dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan Kepala BPKPD Wilayah Sulawesi Barat mengenai peningkatan peningkatan intensifikasi pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan mengoptimalkan pembayaran PKB-SWDKLLJ via E-Samsat agar mempermudah para wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Selain itu dibahas pula mengenai rencana kerja implementasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak melunasi pajak selama 2 tahun berturut-turut yang akan segera direalisasikan.

Selain itu, salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ yang sedang dilaksanakan adalah optimalisasi kendaraan dinas lunas pajak PKB-SWDKLLJ, intensifikasi jemput bola pembayaran pajak ke perusahaan-perusahaan, serta himbauan untuk melunasi pajak terhadap kendaraan yang terlibat laka lantas.

Iqbal berharap kunjungan ini dapat memperkuat komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar PKB-SWDKLLJ-nya secara tepat waktu dimana pembayaran PKB-SWDKLLJ ini nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas. “Semoga Tim Pembina Samsat juga terus meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong masyarakat untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku” tutup Iqbal.[]