WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Sukoharjo, diwakili oleh M. Afrizal, bersama Tim Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, melakukan tinjauan ke salah satu titik rawan kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo pada 21Agustus 2024. Lokasi yang dikunjungi adalah Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, Kecamatan Sukoharjo, tepatnya di utara SPBU Dompilan. Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo.
Dalam tinjauan tersebut, Sebagai langkah pencegahan, telah dilakukan pemasangan pita kejut di jalan yang berguna untuk mengurangi kecepatan pengendara kendaraan bermotor, pemasangan rambu peringatan di area rawan kecelakaan, serta penempatan personel Polri pada jam-jam sibuk lalu lintas.
Dengan adanya tinjauan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat diminimalisir. Jasa Raharja Sukoharjo menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mendukung upaya pencegahan kecelakaan di masa depan.
Koordinasi antara berbagai Stakeholder ini juga diharapkan dapat menghasilkan pemikiran dan program kerja yang mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas dan penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Para Stakeholder akan menindaklanjuti hasil dari pertemuan ini agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh pengguna jalan, sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo dapat berkurang. []
