Upaya Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Kalsel Kunjungi Korban Laka Lantas

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Martapura, Riza Lazuardi bergerak cepat melakukan kunjungan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami sekaligus menyerahkan surat jaminan (guarantee letter) kepada korban atas nama Muhammad Ilham, Kamis (20/7/2023).

Korban mendapatkan perawatan ya3ng dijamin Jasa Raharja akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan A. Yani Km. 42 Kelurahan Antasan Senor Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 silam.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan di lokasi berbeda mengatakan, saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga proses santunan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas menjadi cepat dan mudah.

“Dengan diterbitkannya guarantee letter, korban dapat memperoleh kepastian jaminan biaya perawatan lebih cepat sehingga mampu meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam hal biaya perawatan,” pungkasnya.

Korban luka-luka mendapat penggantian hingga Rp 20 juta untuk biaya perawatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 15 dan 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017. Penggantian biaya perawatan dibayarkan langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.[]