WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Sebagai upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), Samsat Donggala (Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja) melakukan kegiatan Gakkum di wilayah perbatasan Palu-Donggala tepatnya di Desa Wani Kec. Tanantovea, Kab. Donggala pada Selasa (25/07/23).
”Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya dalam mengecek tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ wilayah Kab. Donggala dimana manfaat dari pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya juga dirasakan manfaatnya kembali ke masyarakat,” ujar Desi, Petugas Jasa Raharja Samsat Donggala.
Pada kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto mengatakan bahwa melalui kegiatan gakkum bersama ini, Jasa Raharja tentunya akan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan sumber dana dari pembayaran SWDKLLJ dan berharap dapat semakin meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya di seluruh layanan samsat se-Sulawesi Tengah. []
