Ahli Waris Hali Di Bolano, Terima Santunan Dari Jasa Raharja Sulawesi Tengah

WARTABANK.COM, Jakarta – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Kamis, 9 Februari 2023 pukul 17:00 WITA di Jalan Trans Sulawesi Desa Bolano Barat Kec.Bolano Kab. Parigi Moutong.Kejadian yang melibatkan dua kendaraan ini, yakni truck mitsubishi fuso dan sepeda motor yamaha fino menyebabkan Mei (36), salah seorang warga asal Desa Bolano Tengah Kec. Bolano Kab. Parimo meninggal dunia.

Mendapati informasi kecelakaan yang ada Petugas Jasa Raharja wilayah Kota Raya, Sugiarto segera melakukan jemput bola survey ahli waris ke rumah duka yang berada di Dusun 4 Desa Bolano Tengah Kec. Bolano Kab. Parimo. Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin menyampaikan rasa bela sungkawa dan dukacita mendalam atas peristiwa kecelakaan yang dialami oleh korban dan keluarga.

Hamdan Tupi, selaku suami almarhum didampingi pihak keluarga saat dikunjungi dirumah duka mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Jasa Raharja sebagai perpanjangan pemerintah yang telah peduli terhadap dukacinta keluarganya.

Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017

Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja terus bertransformasi dengan basis teknologi guna menjawab perubahan linkungan Perusahaan, dan sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap. []