Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Banjarbaru Mendapat Santunan dari Jasa Raharja Kalsel

WARTABANK.COM,Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui penanggung jawab Samsat Banjarbaru Riza Lazuardi, melakukan survei ahli waris di Jalan Sungai Karangan pada Kamis (2/1/2025) terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Karang Anyar 1 Kota Banjarbaru. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha yang dikendarai oleh saudara atas nama Humaidi meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Menurut laporan, kecelakaan terjadi saat Humaidi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Karang Anyar menuju Bandara Baru. Sesampainya di dekat SMPN 9 Banjarbaru, sepeda motor yang dikendarai atas nama Humaidi bersenggolan dengan sebuah truk kayu yang belum diketahui jenis serta identitasnya.

Survei ahli waris dilakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta.

Tidak lupa Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Deddy Irawan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.[]