Ahli Waris Korban Laka Lantas Meninggal Dunia di Tanah Laut Terima Santunan dari Jasa Raharja Kalsel

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan survei keabsahan ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Swadaya Desa Bumi Harapan Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh korban atas nama Saleh menabrak sepeda motor yang mengakibatkan Saleh mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia.

Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Andyka Wahyu Nugroho proaktif melakukan pendataan ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ahli waris sah adalah anak korban yang berdomisili di Jalan Keramat Raya Banjarmasin. Survei keabsahan ahli waris dilaksanakan sekaligus jemput bola kelengkapan administrasi pengajuan santunan dari korban kecelakaan tersebut.

Andyka menyampaikan bahwa santunan telah diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017. “Kami sampaikan duka cita mendalam atas kejadian kecelakaan yang menimpa korban, semoga santunan yang diserahkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutur Andyka.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bertanggung jawab sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas, juga senantiasa mengupayakan tindakan pencegahan kecelakaan dengan menggalakkan safety campaign dengan rutin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. []