WARTABANK.COM, Jakarta – Wujud nyata implementasi core values AKHLAK BUMN, yakni harmonis dan kolaboratif menjadi energi dalam sinergi lintas BUMN dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, yang melakukan sosialisasi di anak perusahaan PT Pertamina, yaitu PT Elnusa Petrofin pada Rabu (08/02/2023).
Pada kegiatan “Refresh Defensive Driving Training dan Sertifikasi B3 Awak Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin IT Banjarmasin Tahun 2023”, petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Satria Agus Susilo menjelaskan Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas pokok yaitu untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan angkutan umum dengan menghimpun serta mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dimana SWDKLLJ dikutip dari setiap kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya di Samsat.
Diinformasikan juga terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya. “Kami imbau kepada awak mobil truk tangki taat melaksanakan kewajibannya untuk melakukan registrasi ulang STNK miliknya setiap tahun dan melakukan pelunasan PKB serta SWDKLLJ tepat pada waktunya”, tutur Satria.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan ini, yakni menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan sesama perusahaan BUMN, “Dan tujuan utamanya untuk menekan angka laka lantas, menciptakan masyarakat yang berkeselamatan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam registrasi ulang, pengesahan atau perpanjangan STNK, dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ”, tutup Bob. []