WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Banjarbaru menggandeng pemilik usaha makanan dan minuman untuk memberikan keuntungan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak wilayah Kota Banjarbaru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pada Rabu (8/11/2023).
Jalinan kerja sama kemitraan ini bertujuan untuk untuk memberikan benefit berupa diskon kepada masyarakat yang telah patuh dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kantor Samsat Induk Banjarbaru akan mendapatkan voucher diskon yang dapat digunakan pada saat pembelian produk Es Krim Indonesia.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.
“Kami juga mengajak para pemilik usaha atau pedagang untuk turut serta memberikan keuntungan guna mengapresiasi mereka yang mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ,” imbuhnya.
PT Jasa Raharja cabang Kalimantan Selatan telah menggandeng beberapa merchant untuk memberikan apresiasi dengan tujuan mendorong semangat masyarakat untuk selalu mematuhi pembayaran PKB serta meningkatkan pendapatan sektor SWDKLLJ. []