Berikan Apresiasi Voucher Diskon Kepada WP Taat Pajak, Jasa Raharja Bali Jalin Kerjasama Dengan Beberapa Merchant

WARTABANK.COM, Jakarta – Badung, Bali – Jasa Raharja Cabang Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja pada Kantor Bersama Samsat Badung dan jajaran Jasa Raharja di wilayah Kabupaten Badung terus melakukan inovasi secara berkesinambungan guna memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya melakukan pembayaran kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja tepat waktu.

Jasa Raharja Cabang Bali yang merupakan satu kesatuan dalam struktur Tim Pembina Samsat Badung khususnya bersinergi dengan POLRI dan UPTD PPRD. Provinsi Bali di Kabupaten (Samsat Badung) menjajaki beberapa merchant guna melakukan kerjasama kemitraan. Kerja sama ini yberupa pemberian Voucher Diskon atas produk yang dimiliki/dijual oleh merchant yang nantinya akan dibagikan kepada kepada pemilik kendaraan bermotor yang taat pajak di Kantor Bersama Samsat wilayah Kabupaten Badung pada 18 Oktober 2023.

Adapun merchant yang telah terjalin kerjasama diantaranya :
1. Misanto (Coffee, Eatery and Meetings) Dalung yang beralamat di Perum Dalung Permai No. 4, Desa Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung yang mana memberikan Gift Voucher Diskon sebanyak 10% untuk seluruh varian item makanan dan minuman.
2. VB WOLF Teuku Umar (Distro Pakaian) yang beralamat di Jalan Diponegoro Pertokoan Genteng Biru B9 (Belakang Mall Level 21, Dauh Puri Kelod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar) yang mana memberikan Gift Voucher Diskon sebanyak 15% untuk seluruh item produk pakaian.
3. BMR Dive & Water Sport yang beralamat di Jalan Pratama No. 99X, Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, yang mana memberikan Gift Voucher sebesar 40% minimum 2 pax.
4. Klinik Pratama Tunas Harapan yang beralamat di Jalan Raya Denpasar – Singaraja, Banjar Sayan Baleran, Desa Werdhi Bhuana, Mengwi, Kab. Badung, yang memberikan Gift Voucher sebanyak 20% untuk Pemeriksaan Laboratorium.
5. Kampoeng Kepiting yang beralamat di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, yang mana memberikan Gift Voucher sebesar 15% untuk semua makanan tanpa minimum order .

Gift Voucher yang berlaku hingga akhir bulan Oktober 2023 tersebut telah disebar dan dibagikan kepada wajib pajak pemilik kendaraan bermotor pada masing – masing loket Kantor Bersama Samsat di wilayah Kabupaten Badung diantaranya Kantor Bersama Samsat Induk Badung di Mengwi, Kantor Bersama Samsat Pembantu Kuta, Kantor Bersama Samsat Gerai Nusa Dua dan Kantor Bersama Samsat Gerai Dalung

Jasa Raharja Bali berharap dengan adanya apresiasi kepada pemilik kendaraan yang taat pajak dapat memberikan feed back positif baik kepada wajib pajak maupun kepada Jasa Raharja Cabang Bali khususnya SWDKLLJ merupakan syarat mutlak Jasa Raharja dalam menjamin korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterjaminan setiap pemilik kendaraan bermotor manakala terjadi musibah kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan raya. []