BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Melalui BRImo


WARTABANK.COM, Jakarta –
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk kembali menjadi mitra distribusi penjualan Sukuk Tabungan (ST013) yang diterbitkan oleh pemerintah. Seperti diketahui, Sukuk Tabungan adalah salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN Ritel) yang sesuai dengan prinsip syariah. SBSN ini dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Adapun Sukuk Tabungan seri ST013-T2 dan ST013-T4 adalah seri terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah dan mulai dibuka penawarannya pada 8 November – 4 Desember 2024. ST013 menghadirkan dua seri yaitu ST013-T2 (tenor 2 tahun & imbal hasil 6,40%) dan seri ST013-T4 (tenor 4 tahun & imbal hasil 6,50%).

ST013 mempunyai karakteristik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas early redemption, yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.

Terdapat banyak keuntungan berinvestasi ST013, diantaranya aman karena imbalan dan pokok dijamin oleh Undang-Undang. Lalu imbalan bersifat floating with floor, mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dan dibayarkan tiap bulan. Besaran imbalan di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito perbankan. Selain itu, mudah dan terjangkau karena minimum pembelian Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan bahwa peran BRI sebagai mitra pemerintah dalam memasarkan produk sukuk tak terlepas dari komitmen perseroan untuk turut mendukung proses pemulihan ekonomi. Selain itu BRI juga berupaya untuk terus membangun pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia.

”Ke depan, BRI juga terus berkomitmen menyediakan alternatif investasi yang sangat menarik dan aman bagi masyarakat. BRI selalu berupaya membangun dan menciptakan economic dan social value bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Kemudahan ini bisa didapatkan masyarakat dengan pembelian melalui BRImo. Langkah-langkahnya mudah, yakni registrasi melalui BRImo, Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/ Sentra Layanan BRI. Tujuannya untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek).

Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).

Selanjutnya melakukan pemesanan bisa melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapat kode pembayaran (billing code). Setelah berhasil, akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar. Di akhir, Anda akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan. []