WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di perairan khususnya laut, Jasa Raharja Sumatera Barat serahkan alat keselamatan laut kepada Dinas Perhubungan Pesisir Selatan pada Senin (17/4).
Bertempat di Kantor Dishub Pessel alat keselamatan diserahkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Indryo Wahyuno dan di terima oleh Kepala Dishub Pessel Syafrijoni. Alat keselamatan yang di serahkan yaitu berupa lifejacket dan ring lifebuoy. Selain itu juga diserahkan spanduk himbauan keselamatan.
Indryo menyampaikan bahwa penyerahan alat keselamatan ini sebagai salah satu bentuk nyata perlindungan yang Jasa Raharja berikan bagi para penumpang angkutan umum kapal yang telah membayarkan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) Jasa Raharja.
“Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi para penumpang angkutan umum kapal yang telah membayar Iuran Wajib bersamaan dengan pembelian tiket secara resmi. Selama perjalanan dari keberangkatan hingga sampai ke tempat tujuan” ujar Indryo.
Perlindungan yang Jasa Raharja berikan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. []
