WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai salah satu persyaratan pengoperasian kelayakan bus, pemeriksaan berkala fungsi alat utama pada bus harus rutin dilaksanakan. Untuk itu, Jasa Raharja bersama Dishub dan Kepolisian melaksanakan kegiatan Ramp check pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan jalan bagi angkutan Bus di Wilayah Tana Toraja pada Kamis (12/09/2024).
Dalam Kegiatan ini Jasa Raharja Palopo diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Tana Toraja Fredy Sika Pasalli dan Mitra terkait memastikan keamanan dan kesiapan armada untuk angkutan Umum. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif Jasa Raharja untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di PO Metro Permai dan PO Litha Tana Toraja. Dalam kegiatan Rampcheck beberapa hal menjadi periksa petugas yaitu kelengkapan persuratan bus meliputi STNK kendaraan,SIM pengemudi, Surat Lulus Uji KIR, Surat Trayek dan KPS. Selain itu juga diperiksa kondisi ban, lampu, wiper, klakson dan alat kegawatdaruratan didalam bus seperti pemecah kaca dan obat-obatan serta P3K.
Kepala Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan mengantisipasi dan memonitor kesiapan armada yang akan digunakan. Jangan sampai kendaraan tidak layak jalan dan tidak sesuai dengan persyarakat keamanan dan keselamatan penumpang. Disamping itu faktor pengemudi juga diperhatikan, jangan sampai dalam kondisi tidak sehat dan mengemudikan kendaraan tidak sewajarnya.
Dengan pemeriksaan rampcheck ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran pemilik dan awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. []