Cepat dan Tanggap, Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sragen Kurang dari 24 Jam

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jl. Kamongan-Jetis RT 13 Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen pada hari Minggu (15/01), antara dua kendaraan bermotor yang mengakibatkan korban atas nama Dwi Mulyanto (50) Meninggal Dunia. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto melalui Petugas Pelayanan Suryo Bagus Ludiro, kurang dari 24 Jam langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk menyerahkan santunan Korban Meninggal Dunia Sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada istri korban atas nama Ibu Sumiyati selaku ahli waris yang sah.

Kecelakaan sering disebabkan akibat kelalaian pengguna jalan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bagus TM, menyampaikan bahwa agar kita selalu berhati-hati dalam berkendara. Kecelakaan dapat menyebabkan kemiskinan, oleh karena itu kita harus selalu waspada dan selalu menggunakan safety gear dalam berkendara agar selamat dalam berkendara.

Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan, penyerahan santunan ini sebagai wujud hadirnya Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan/keluarga korban.[]