WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Papua melakukan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada harI Jumat tanggal 14 April 2023 di Jalan Raya Sentani Genyem, Doyo Lama, Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua. Survei Ahli Waris dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Penanggung jawab Samsat Sentani Matius Manupi Waromi, ST.
Berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan terlapor bahwa kecelakaan terjadi akibat Pengendara SPM Honda Vario warna hitam abu-abu yang melaju dari arah Doyo Lama tujuan Sentani kemudian menabrak dari arah belakang SPM Honda Beat warna biru putih.yang dikendarai oleh korban BA (60) yang menyebabkan korban mengalami meninggal dunia.
Survei ahli waris ini bertujuan untuk memberikan informasi santunan dan ahli waris yang sah menurut undang-undang kepada pihak keluarga korban. Ahli waris yang sah menurut undang-undang adalah duda/janda yang ditinggalkan, orang tua kandung, dan anak kandung. Dan berdasarkan hasil survei pemberian santunan akan diberikan kepada istri korban sebagai ahli waris yang sah yang selanjutnya akan segera diproses pembayaran oleh Jasa Raharja.
Pihak keluarga korban sangat berterima kasih dengan kehadiran Jasa Raharja karena telah cepat tanggap dan merespon untuk datang menyampaikan informasi santunan.[]
