WARTABANK.COM, Jakarta – Demi mewujudkan pelayanan yang cepat dan tepat dalam penerbitan jaminan biaya rawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan pendataan pasien kecelakaan lalu lintas yang sedang mendapatkan perawatan di RSD Idaman Banjarbaru, Senin (22/05/2023).
Kecelakaan terjadi pada hari Minggu, 21 Mei 2023 pukul 18.35 WITA di Jalan A. Yani Km. 26 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Koordinasi dengan rumah sakit juga dilakukan untuk penerbitan surat jaminan (guarantee letter) sebagai penjaminan biaya perawatan korban.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk memberikan informasi kepada keluarga korban kecelakaan khususnya yang dirawat di RSD Idaman Banjarbaru mengenai hak santunan biaya perawatan beserta prosedurnya,” jelas Budi.
Benyamin Bob Panjaitan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan maupun angkutan umum. “Kerja sama penjaminan biaya rawatan dengan rumah sakit bertujuan agar masyarakat dalam mendapatkan perawatan dengan penerbitan jaminan dari Jasa Raharja yang cepat dan mudah”, tambah Bob.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.[]
