Cepat Tanggap Jasa Raharja Kalsel Survei Ahli Waris, Pastikan Keterjaminan Korban Laka Lantas

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Samsat Martapura menyerahkan santunan kepada ahli waris korban berdomisili di Desa Sungai Alang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Rabu (07/06/2023).

Korban kecelakaan bernama Muhammad Qurrataayun (20) mengalami kecelakaan pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 14.00 WITA di Desa Sungai Landas Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar. Kecelakaan terjadi antara sepeda motor kontra dengan mobil pickup. Akibat kecelakaan tersebut Muhammad Qurrataayun meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Petugas Samsat Martapura Riza Lazuardi pro aktif melakukan survei ahli waris ke alamat ahliwaris korban yang berada di Desa Sungai Alang. Diperoleh informasi bahwa ahli waris sah yang berhak menerima santunan meninggal dunia adalah ibu kandung dari korban.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pelayanan pro aktif dengan mendatangi langsung rumah duka dan ahli waris yang sah. Pelayanan tersebut untuk memberikan kemudahan pada masyarakat, sehingga keluarga korban tidak perlu bersusah payah mengumpulkan kelengkapan berkas pengajuan santunan.

“Santunan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah melalui transfer ke rekening ahli waris sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017“, pungkas Benyamin Bob.

Masyarakat khususnya warga Kalimantan Selatan senantiasa diimbau untuk tertib berlalu lintas, berhati-hati saat berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.[]